Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 08:43:55【Sehat】962 orang sudah membaca
PerkenalanIlustrasi - Sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. ANTARA/Suriani Mappong/am.Jakarta (ANTARA) - D

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika mengingatkan konsumen untuk memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit guna memastikan produk yang hendak dibeli sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV kepada ANTARA pada Rabu.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM, yang menerbitkan izin edar setelah memeriksa kandungan dan memastikan keamanan produk.
Selain memeriksa izin edar, konsumen disarankan mengecek bahan-bahan yang terkandung pada produk kosmetik yang hendak dibeli.
Pada produk kosmetik yang berizin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif produk dicantumkan dalam label pada kemasan produk.
Baca juga: Waspadai efek kandungan bahan kimia pada produk perawatan kulit
Dokter Amaranila menyampaikan bahwa penggunaan dalam jangka panjang produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.
"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon.
"Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.
Ia menyangakan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai dengan resep dokter.
Dokter bisa merekomendasikan dosis serta cara penggunaan yang tepat untuk menghindari kemungkinan iritasi dan alergi.
Dokter Amaranila juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai aturan penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid beserta efek sampingnya.
Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit tertentu, ia mengangakan, maka konsumen sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional atau dokter.
"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.
Baca juga: BPOM temukan kosmetik ilegal bernilai total Rp31,7 miliar
Baca juga: Daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik BPOM
Suka(22)
Artikel Terkait
- Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
- Cara terhindar dari migrain ketika cuaca panas
- Pimpinan Komisi X usul bentuk dapur sekolah MBG di daerah 3T
- Kapolri resmikan 32 SPPG di Jateng dalam rangka dukung program MBG
- Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura
- SPPG Margomulyo andalkan pasokan petani dan usaha lokal untuk MBG
- Kepala BGN : Koperasi desa merah putih jadi mitra SPPG MBG
- Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel
- Dari Qatar ke Cinere, Brian pilih memasak MBG demi senyum anak
- BGN sebut MBG telah serap satu juta tenaga kerja
Resep Populer
Rekomendasi

Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif

MU diimbangi Nottingham Forest 2

Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan

BKKBN laksanakan program PASTI percepat penurunan stunting di Kalbar

56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan

Wapres Gibran semangati siswa Ternate jadi generasi tangguh

Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout

Waralaba kopi Indonesia bukukan potensi transaksi Rp9,6 miliar di TEI